Thursday 24 November 2016

Ayo Menjadi Kaya

Kalau bicara soal kekayaan, harta, cara menjadi kaya, entah kenapa banyak sekali orang yang berkomentar negatif.

“Buat apa kaya kalau tidak berkah?”
“Buat apa kaya kalau dari hasil korupsi?”
“Buat apa kaya kalau tidak menjamin masuk surga?”
“Lebih baik miskin tapi beriman daripada kaya tapi bejat.”
Baiklah. Kali ini saya tidak berminat untuk membantah ucapan-ucapan seperti itu. Saya akan mulai dari sebuah kisah menarik, Kisah nyata yang satu ini terjadi di Perancis, sebuah negara yang memiliki prinsip bahwa agama adalah urusan pribadi setiap orang. Karenanya, pemerintah tidak memperbolehkan warga negaranya tampil di depan umum dengan menggunakan simbol-simbol agama. Salah satu contoh penerapannya: Perempuan yang ketahuan pakai cadar di depan umum, akan kena denda.
Aturan ini tentu saja membuat banyak muslimah yang terhambat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Lantas, hadirlah seorang pengusaha kaya bernama Rasyid Nikaz. Dengan kekayaannya, dia membebaskan para perempuan bercadar dari kewajiban membayar denda.

 Berikut saya copas cerita singkatnya :

Namanya Rasyid Nikaz, seorang pengusaha perancis (keturunan AlJazair) yang dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia. Sebagaimana kita tahu perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar, dan bagi muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan denda.
Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala ( jauh dari kerendahan ) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai satu orang yang mengalahkan satu Negara. Semoga Allah Taala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
Kisah Rasyid Nikaz ini mengingatkan saya pada  Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Bukan bermaksud membandingkan mereka. Tapi yang mereka lakukan lebih kurang sama:
Abu Bakar Ash-Shiddiq membebaskan budak dengan hartanya.
Rasyid Nikaz membebaskan perempuan bercadar dengan hartanya.
Seandainya mereka berdua hidup miskin, bisakah mereka membebaskan orang lain seperti itu? Tentu tak bisa
Sudah jadi hukum alam bahwa harta adalah kekuasaan. Barang siapa memiliki harta yang banyak, maka dia bisa menguasai dunia.
Regards from Jonru




Share:

0 comments:

Post a Comment